PROFIL

 Pesantren selain menjadi asrama bagi pelajar dari luar kota paciran, juga sebagai pengembangan karakter dalam hidup mandiri, dan bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Pesantren memiliki pengajaran diluar sekolah dengan memberikan pembekalan santri mengamalkan agama islam dalam kesehariannya.

Setiap santri Pondok Modern Paciran dapat mengikuti program pesantren selama masa sekolah (3 – 4 tahun / studi) di lembaga pendidikan yang tersedia di lingkungan Pondok Modern Paciran.Masa Aktif : Setiap Hari Libur Pondok : Libur Semester, dan Libur Hari Besar Islam. Pengawasan : 24 jam / hari Iji Keluar : Sekali / minggu dan atau Sakit setiap santri mengikuti program pesantren memiliki aktivitas meiputi,
  • kegiatan di lembaga pendidikan umum selama lebih dari 7 jam,
  • pengajaran diniyah pesantren selama lebih dari 2 jam, dan
  • bimbingan belajar intensif selama lebih dari 2 jam
Pengajaran yang dilakukan di pesantren berupa program diniyah pondok dilaksanakan sebanyak 2 kali yakni,
  1. Diniyah pagi
    • Tafsir,
    • Mukhtar Al-Hadits,
    • Bulughul Marom,
    • Riyadus Solihin,
    • Akidah Islamiyah, dan
    • Mufrodat B.Arab.
  2. Diniyah Malam
    • Tajwid,
    • Tartil,
    • hafalan Ayat Pilihan
W A K T U    K E G I A T A N03.45 – 04.00   Bangun Tidur 04.00 – 04.15   Shalat Shubuh berjama`ah 04.15 – 05.15    Diniyah Pagi 05.15 – 05.45   Pemberian Mufradat 05.45 – 06.00  Olahraga Ringan 06.00 – 06.15   Pembersihan lingkungan 06.15 – 06.30   Mandi Pagi 06.30 – 07.00  Sarapan Pagi 07.00 – 14.15   Belajar di ruang kelas 14.15 – 14.30   Makan siang 14.30 – 15.00  Jam Bebas Siang 15.00 – 15.30  Shalat Ashar berjama`ah 15.30 – 16.30  Belajar sore (Diniyah) 16.30 – 17.00  Mandi Sore 17.00 – 17.40  Tadarus di Mesjid 17.40 – 18.15  Shalat Maghrib berjama`ah + Kultum 18.15 – 18.30  Membaca al Qur’an kpd Ustadz 18.30 – 19.00  Shalat Isya 19.15 – 20.00  Makan Malam 20.00 – 21.30  Bimbingan Belajar 21.30 – 03.45  Tidur malam

PERSONALIA PENGURUS ASRAMA PUTRA & PUTERI PONDOK MODERN MUHAMMADIYAH PACIRAN

 Mudir                                   : KH. A. Munir Mudir  I                               : KH. M. Rifqi Rosyidi, Lc., M.Ag Mudir II                              : KH. Ahmad Ahzab Mudir III                             : Ustadz H. Ahmad Zaini Bsc.EngSekretaris                         : Ustadz Zawawi Hasyim Ustadz Drs. Fakruddin AM Bendahara                        : Ustadzah Dra. HariyatiBidang Kebersihan &  : Ustadz Drs. Arifuddin Shoni’, M.Pd.I                      Kesehatan     Ustadzah Sharihatul Mawaddah, S.IPQimur Ri’ayah                 : Ustadz Drs. Mohammad Hasan Rasidi, M.Pd.I Musyrif  Puteri                : Ustadz Wahyu Hidayat, SE Musyrif Putera                : Ustadz Chusnul Abid, S.Pd.IKa. Bag  Kurikulum       : Ustadz Khilmi, S.Pd. Ustadz Furqon Firmansyah, S.Pd.Ka. Bag Kesantrian       : Ustadz Iwan Wahyudi, S.Pd. Ustadz Rosyad Nurdin, S.Pd.Mujaanibah                      : Ustadzah Najmi Fajria, S.Pd Ustadzah Esa Rosyida Nur Qurrota A’yunis Zahida Ustadzah Shintia Widyawati Ustadzah Nilam Setiyowati Ustadzah Via LaillaNur AzizahMujaanib                            : Ustadz Khusnul Khuluq, S.Pd Ustadz Arzi Syafaunnida’, S.Pd.I
Program kerja dari Pesantren Pondok Modern Muhammadiyah antara lain,
  1. Pengenalan Pesantren (MP3M)
  2. Rihlah Ilmiah (Studi Lingkungan)
  3. Muhadhoroh Tiap Malam Minggu
  4. Class Meeting (GKS)
  5. Outbond Hizbul Wathan

KEGIATAN

Berdirinya Pesantren Pondok Modern Muhammadiyah Paciran didasari akan pentingnya pengajaran intensif berbasis ASRAMA untuk meningkatkan kemandirian dan pengajaran agama bagi peserta didik yang intensif. Adapun pengajaran yang dilaksanakan berupa Pengajaran pengetahuan umum lembaga pendidikan serta ditambah pendidikan diniyah di pagi dan malam hari.

DEPARTEMEN ADMINISTRASI DAN KESEKRETARIATAN
  1. Setiap santriwati wajib memiliki KTS dan KTM
  2. Departemen administrasi menyediakan surat izin tidak masuk sekolah. Batas penggantian biaya fotocopy surat izin mulai dari pulang diniyah subuh sampai pukul 06.20. terkecuali bagi santriwati yang mendadak sakit atau ada keperluan mendesak.
  3. Bagi santriwati yang hendak meminjam buku diperpustakaan pesantren, harap lapor terlebuh dahulu kepada dept. menejemen administrasi
  4. Santriwati dilarang dikunjungi oleh pihak yang bukan mahromnya
DEPARTEMEN ADVOKASI KEAMANAN
  1. Mewajibkan santriwati untuk izin terlebih dahulu saat ingin keluar dan pulang
  2. Batas keluar satu kali dalam satu minggu, dan pulang satu kali satu bulan dengan dispensasi konfirmasi orang tua
  3. Izin keluar hanya pada hari jumat, jam pagi 08.00-10.00, jam siang 14.00-16.00.
  4. Keluar atau pulang wajib memakai jubbah almamater pondok / seragam sekolah bagi yang belum punya.
  5. Non aktif laptop pada jam 17.00 sore, kecuali malam jum’at dari habis isya – 22.00
  6. Melarang santriwati mandi dan mencuci pakaian dikamar mandi atas terkecuali pakaian dalam
  7. Mewajibkan santriwati memakai celana panjang atau short saat tidur.
  8. Dilarang tidur dikamar santriwati lain dan mengganggu ketentraman dikamar lain
  9. Dilarang membawa HP, modem, tablet, dan sejenisnya kecuali laptop/notebook.
  10. Batas mandi sampai pukul 17.00
  11. Dilarang memboking kamar mandi dengan menaruh handuk, gayung atau pakian dikamar mandi
  12. Jemuran kering, sepatu, dan sandal ditebus RP. 500 per hanger dan RP. 1000 untuk sepasang sepatu dan sandal
  13. Dilarang keras mengintip dikamar mandi atau WC
  14. Dilarang memakai pewarna rambut atau semir
  15. Santriwati diwajibkan memakai kerudung saat keluar kamar
  16. Melarang santriwati keluar kamar mengenakan baju lengan pendek dan celana
DEPARTEMEN TA’LIM
  1. Diwajibkan memakai kaos kaki saat sholat berjamaah ashar, dzuhur dan subuh , apabila tidak memakai akan di denda satu pasang kaos kaki
  2. Disunahkan membawa sajadah
  3. Diwajibkan sholat berjamaah kecuali dzuhur
  4. 3 kali absen jamaah membeli sapu , 5 kaliabsen jamaah membeli al qur’an pojok dan 10 kali absen membeli mukena kecuali parasite.
  5. Ketika haid wajib lapor ke pembina penanggung jawab
  6. Ketika keluar dari pintu pesantren wajib memakai kaos kaki
  7. Izin tidak sholat jamaah { puasa sunnah/kunjungan/panggilan alam } wajib lapor ke pembina penanggung jawab.
DEPARTEMEN BAHASA DAN KOMUNIKASI
  1. Melarang santriwati berbicara kotor, jika melanggar, per perkataan akan didenda Rp. 500 + squat jump
  2. Tidak boleh menggunakan bahasa rumah
  3. Mengunakan bhs indonesia diluar kamar,jemuran dan cucian baju
  4. Memakai bahasa yang sopan kepada kakak kelas.jika melangar didenda spidol boartmarker
  5. Muhadatsah dikamar dipimpin pembina kamar dan masih pantauan Dept.bahasa
 DEPARTEMEN K2L
  1. Dilarang membuang sampah dikamar mandi dan WC
  2. Santriwati wajib mengerjakan piket pondok
  3. Dilarang menumpuk pakaian dikeran cuci baju karena akan menimbulkan bau yang tidak sedap
  4. Mencici piring wajib dikeran selatan
  5. Bagi yang meminjam peralatan kesehatan harap dikembalikan, dan jika hilang wajib mengganti
  6. Bagi santriwati yang meminjam peralatan kebersihan harus dikembalikan ditempatnya semula
  7. Harus membuang sampah pada tempatnya
  8. Dilarang memakai sandal samopai didepan lantai merah dikeran selatan saat mencuci piring
  9. Batas memakai sandal sampai depan lantai merah atau pintu dapur
  10. Dilarang membuang sampah ditalang atau depan kamar atas
  11. Jemuran yang jatuh dan belum diambil maka akan dibuang
DEPARTEMEN KESANTRIAN
  1. Jam telpon dan sms
    • Hari sabtu, ahad, kamis Setelah makan siang – jam 17.00 Setelah bimbel –jam 21.3
    • Hari senin, selasa, rabu Setelah ashar – jam 17.00 Setelah bimbel – 21.30
    • Hari jum’at Setelah sarapan – jam 17.00
  1. Jika ingin sms atau telpon, hp tidak boleh dibawah keluar kamar staff namun untuk trlfon diberi pengecualian hanya sebatas didepan kamr staff
  2. Iuran wajib setrika per kamar setiap minggu
  3. Dilarang memainkan saklar lampu, jika ketahuan akan dikenakan sanksi
  4. Dilarang melepas atau memotong ikatan gayung dikamar mandi.
DEPARTEMEN USAHA DAN KOPERASI
  1. Jika selesai memasak peralatan masak harus dikembalikan dengan keadaan sudah bersih
  2. Dilarang melakukan ba’daki dalam hal memasak, nebeng atau numpang
  3. Dilarang membuang sampah sembarangan didapur koperasi
  4. Wajib membayar meskipun membawa peralatan sendiri
DEPARTEMEN HW DAN OLAHRAGA
  1. Santriwati wajib mengikuti semua kegiatan yang telah ditentukan
  2. Batas peminjaman alat olahraga hari kamis mulai pukul 15.30 dst sampai pukul 17.00. hari jumat pagi pukul 06.00 dst sampai pukul 11.30
  3. Setelah meminjam wajib dikembalikan jika tidak dikembalikan atau telat mengembalikan dikenakan ‘Dam’ dan jika hilang wajib mengganti
DEPARTEMEN MUHADLOROH
  1. Santriwati wajib menggunakan seragam oppm yang telah ditentukan : jubbah, kerudung dengan pin oppm
  2. Dekorasi muhadloroh ditentukan oleh departemen muhadloroh
  3. Setiap santriwati wajib berkaus kaki
  4. Bagi santriwati yang sakit atau tidak dapat hadir karena suatu kepentingan diwajibkan memberikan surat izin kepada departemen muhadloroh, jika tidak mengikuti muhadloroh tanpa alasan yang jelas atau tanpa izin maka akan dikenai sanksi (kerja bakti yang lebih berat)
  5. Dalam acara muhadloroh dilarang membawa jajan atau sejenisnya kecuali permen/makanan yang sudah disediakan dalam rangka mencegah ngantuk
  6. Santriwati dilarang tidur dan mengantuk didalam forum
  7. Santriwati dilarang membuat forum didalam forum
  8. Wajib menyimak dan memperhatikan pihak dengan jelas karena suwaktu-waktu diadakan pertanyaan
  9. Sebelum acara selesai santriwati dilarang keluar kecuali izin
  10. Bagi santriwati yang ditunjuk dan tidak bisa hadir maka harap lapor ke ketua kelompok, dan wajib mencari pengganti dengan yang lain dan jika tidak, maka akan berhadapan dengan departemen muhadloroh
  11. Santriwati yang kena hukum harus memakai kerudung yang berbeda dan mencolok dengan kalung kardus yang bertuliskan sesuatu
  12. Setiap kelompok wajib menyumbang kreasi
  13. Setiap santriwati yang mendapat giliran pidato diwajibkan dengan tata cara pidato sesuai tema minimal lima menit
  14. Mengadakan iuran muhadloro per-anak setiap dua minggu sekali
  15. Menyediakan pin muhadloroh

JAJARAN STAFF OPPM PESANTREN PUTRI

Ketua Umum Wakil Ketua Sekretaris Umum Bendahara Umum Wakil BendaharaDepartemen :
  1. Departemen Keamanan dan Advokasi
  2. Departemen Ta’lim
  3. Departemen Bahasa Dan Komunikasi
  4. Departemen Kesantrian
  5. Departemen Usaha dan Koperasi
  6. Departemen Kesehatan dan kebersihan lingkungan
  7. Departemen HW Dan Orahraga
  8. Departemen Muhadloroh

PROGRAM KERJA STAFF OPPM PESANTREN PUTRI PERIODE 2018/2019

Departemen Menejemen Kepemimpinan
  1. Penertiban dan pemberdayaan seluruh pimpinan staff OPPM Pesantren Putri
  2. Pengoptimalan sidang mingguan
  3. Penguatan dan penataan struktur organisasi
  4. Mengadakan musyawarah akhir periode
 Departemen Menejemen Administrasi Dan Kesekretariatan
  1. Mewajibkan setiap santriwati memiliki KTS (Kartu Tanda Santri)
  2. Mencatat setiap hasil sidang
  3. Mengamankan berkas-berkas dan inventaris pesantren putri
  4. Mewajibkan setiap santriwati memiliki KTM (Kartu Tanda Mahram)
  5. Menyediakan buku tamu
  6. Menyediakan surat izin tidak masuk sekolah (bekerjasama dengan Departemen Advokasi dan Keamanan dan Departemen Kesehatan dan Kebersihan Lingkaungan)
  7. Mengoptimalkan perpustakaan pesantren putri (bekerjasama dengan Departemen Ta’lim)
Departemen Menejemen Keuangan
  1. Mewajibkan santriwati untuk membayar iuran per-bulan
  2. Mewajibkan untuk masing-masing bidang menyetorkan income kebendaharaan
  3. Mengamankan dan menyimpan keuangan pesantren
  4. Mencatat setiap pemasukan keuangan pesantren putri
  5. Mengoptimalkan pemantauan tiap kamar
Departemen Advokasi dan Keamanan
  1. Bertanggung jawab atas perizinan santri
  2. Menangani masalah jemuran, barang hilang, dan perselisihan kamar
  3. Mengadakan penggeledahan dan menyelinap dikamar lain sewaktu-waktu
  4. Mengabsen setiap kamar
  5. Memberikan sanksi yang sesuai dengan apa yang dilanggar
 Departemen Ta’lim
  1. Melakukan pengabsenan sholat lima waktu kecuali dhuhur
  2. Mengkoordinir kegiatan baksos
  3. Menyediakan kartu haid
  4. Menganjurkan sholat sunnah qobliyah dan ba’diyah
  5. Mengkoordinir ngaji together ba’da maghrib dan bimbel ba’da isya’
  6. Menyediakan buku-buku bacaan setiap hari jumat (bekerjasama dengan departemen menejemen administrasi)
Departemen Bahasa dan Komunikasi
  1. Mewajibkan santriwati memakai bahasa resmi pondok (Indonesia, Arab, Inggris)
  2. Menerapkan penyuluhan vocab, mufrodat, dan muhawwaroh
  3. Mengadakan sanksi bagi santriwati yang melanggar bahasa dan menggunakan kata-kata kotor
  4. Menyediakan mufrodat disetiap tempat tertentu
  5. Memakai bahasa sopan kepada kakak kelas
  6. Mengadakan pekan bahasa (pidato 3 bahasa, story telling, miss language)
  7. Pembenaran mufrodat
  8. Sopan menghargai orang tua atau wali murid saat kunjungan
  9. Mewajibkan santriwati menyetor kembali mufrodat yang telah diberikan oleh staff bahasa
  10. Menggunakan kata “antum” untuk seorang yang lebih tua dari kita
  11. Izin pulang wajib menggunakan bahasa arab
 Departemen Kesantrian
  1. Menyediakan Handphone (HP)
  2. Mengkoordinir penyediaan setrika
  3. Menyediakan kresek hitam
  4. Menyediakan bulletin
  5. Mengkoordinir lampu dan saluran air
  6. Menyediakan gayung dikamar mandi
 Departemen Usaha dan Koperasi
  1. Menyediakan kompor gas dan makanan ringan
  2. Menyediakan alat-alat memmasak
  3. Mewajibkan bagi santriwati baru untuk membayar dana koperasi sebesar Rp. 10.000
 Departemen Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan
  1. Menyediakan alat-alat kebersihan
  2. Mengadakan kerja bakti setiap satu minggu sekali
  3. Melarang membuang sampah sembarangan dimanapun tempatnya
  4. Mengadakan lomba kebersihan tiap kamar
  5. Mengadakan pemeriksaan kerapian almari
  6. Menyediakan obat-obatan
  7. Merawat dan menangani santriwati yang sakit
  8. Bersedia mengantar santriwati yang ingin berkonsultasi tentang kesehtan kepada para konsultan
Departemen HW dan Olahraga
  1. Menyediakan alat olahraga
  2. Menerima pesanan perlengkapan ke HW-an
  3. Mengadakan penjelajahan (lihat sikon)
  4. Mengadakan senam bersama
  5. Mengadakan pelatihan kepanduan Hizbul Wathan
Departemen Muhadloroh
  1. Mengadakan muhadloroh setiap satu minggu sekali
  2. Santriwati wajib mengikuti muhadloroh dengan berseragam, berjilbab OPPM, ber-pin muhadloroh, iket kepala, dan berkaus kaki
  3. Bagi santriwati yang tidak mengikuti muhadloroh tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi
  4. Mengadakan Muhadloroh Award
  5. Mengadakan kajian fiqih wanita
  6. Mengadakan pengajian luar desa
  7. Mengadakan perlombaan awal tahun hijriah ‘TEMARAM’

PROGRAM UNGGULAN

  • Hafal al Qur’an 30 Juz
  • Hafal Do’a do’a  Harian
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Inggris
  • Membaca Kutub At Turots
  • Kader Persyarikatan
  • Kader IPM

Hubungi Kami

Alamat :
Jalan Pondok RT 04 RW 05 Paciran, Lamongan, Jawa Timur, 62264

Musyrif Pesantren Putri :
Wahyu Hidayat, SE ( 0813 5797 0899 )